PUPUK adalah akronim dari (Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil). Sebuah Lembaha Non Profit, Independen, dan non politis. Asosiasi ini dibentuk oleh KADIN Jawa Barat dan mereka yang memiliki perhatian lebih pada perkembangan usaha kecil di Indonesia tahun 1979. Organisasi ini juga telah disahkan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun 1988. OBJEKTIFTujuan Utama PUPUK adalah untuk mengembangkan wirausahawan di bidang usaha kecil, menyalurkan aspirasi, serta membantu kelancaran kegiatan para usahawan kecil. Aktivitas PUPUK di Indonesia juga berkepentingan terhadap Usaha kecil menjadi lebih kokoh, tahan guncangan, mengintensifkan informasi dan inovasi untuk memperbaiki support system dan sumberdaya manusia agar menjadi lebih berdaya juga mengakar dalam masyarakat sekitarnya. Kami percaya bahwa berpihak kepada usaha kecil berarti memotivasi dan memperlakukan UKM sebagai bagian integral yang berperan signifikan dalam memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam prosesnya, keberpihakan ini diperoleh dari upaya untuk terlibat dalam prinsi-prinsip pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Prioritas PUPUK untuk mendukung usaha kecil berpotensi tumbuh lebih sehat dan kokoh, serta menggunakan metode produksi yang melestarikan sumber daya alam pro lingkungan. Selain itu, PUPUK juga terlibat dalam upaya-upaya pengembangan usaha kecil di locus wilayah yang perkembangan ekonominya masih tertinggal, serta jauh dari pusat kegiatan ekonomi yang ada di negeri ini SUPPORTPUPUK di Indonesia telah dipercaya untuk melakukan pengorganisasian usaha kecil dalam bentuk Forum daerah UKM dan membentuk beberapa sentra usaha kecil, khususnya di Pulai Jawa. Dalam prosesnya, PUPUK bekerjasama dengan puluhan Expertise dan berbagai Institusi di tingkatan lokal, Nasional, sampai donor Internasional. Termasuk didalamnya, Insitiusi pemerintahan, Bappenas dan Bappeda, perusahaan besar, dan asosiasi-asosiasi bisnis di Indonesia. PUPUK telah bekersja sama dengan lebih dari 100 institusi dan skema kerjasama yang beragam. | PUPUK is the abbreviation of “Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil” The Association for the Advancement of Small Business, a nonprofit, independent and non-politic private organization. This association was setting up in 1979 by people who concern in SME development and the West Java Chamber of Commerce & Industry. PUPUK was legitimated by Department of Justice, Republic Indonesia in 1988.OBJECTIVEThe main objectives of PUPUK are advancing entrepreneurs in running their small businesses, to assist them achieving their goals, and to fight for their interest. PUPUK intents to make small medium enterprises stronger and self-reliant, modernize their support system, human capital, and bring them socially rooted We motivate Micro Small Enterprises are encouraged to be an integral part of Indonesian economic structure, therefore they able to produce a significant contribution to the country’s economic growth. These objectives are achieved through processes that apply the principles of a sustainable and equitable development PUPUK prior to support the small enterprise that show greater potentials to grow, and those which use production methods that conserve natural resources and promote environment protectionPUPUK also commit to take part in small business development especially to those region which are far from economic activities centreOur position support to the need for more equitable and decentralized economic growth. SUPPORTIn addition to hundreds of individual experts, PUPUK has worked with almost 100 institutions and companies within different partnership schemes. The partner institutions are government institutions, domestic and foreign development agencies, public and private educational institutes, research and development agencies, state and regional enterprise, private companies, business and professional associations, NGO’s and even small business groups and the small business themselves. It is not enough space to mention each of them here. We owe to their active contribution in our joint efforts, trough resource sharing |